UNAAHA, PORTALPERISTIWA.COM — DPRD Kabupaten Konawe memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Konawe.
Langkah ini diambil usai viralnya kasus seorang ibu hamil yang harus dirujuk dari Puskesmas Tongauna menggunakan mobil bak terbuka (pick-up).
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Konawe, Rabu (21/10/2026).
Rapat dihadiri Plt. Kadis Kesehatan Konawe Yones, Camat Tongauna Muhammad Idil Daud, Kepala Puskesmas Tongauna Santi, serta keluarga pasien.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada seluruh puskesmas untuk membenahi pelayanan.
“Kami beri waktu pemantauan tiga bulan di semua puskesmas se-Konawe. Kalau masih ada yang terulang, kami minta pejabatnya dicopot,” tegas I Made Asmaya.
Ia juga menyoroti aturan operasional ambulans yang harus dikemudikan oleh petugas khusus, minimal dua sopir per puskesmas.
I Made Asmaya berjanji akan mengawal alokasi anggaran gaji sopir ambulans dalam APBD.
“Kalau dalam pembahasan ada yang tidak setuju soal anggaran sopir ambulans, saya yang berdiri paling depan memperjuangkannya,” tambahnya. (Red)












