KONAWE – Langkah percepatan penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 terus digenjot. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menggelar rapat konsultasi penyelarasan pada Kamis (24/9/2026).
Agenda strategis ini difokuskan pada penyelarasan target pendapatan daerah dengan pos rencana belanja, guna menjamin postur anggaran perubahan tetap sehat, proporsional, serta bebas dari potensi defisit yang tidak direncanakan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., selaku Ketua Banggar, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta Sriany, SE., M.Si., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam pembahasan anggaran ini. Menurutnya, penetapan skala prioritas menjadi kunci agar setiap alokasi fiskal benar-benar berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Pembahasan ini guna memastikan pendapatan daerah berkesesuaian dengan rencana belanja. Intinya, setiap rupiah yang dibelanjakan itu memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk memastikan alokasi gaji PPPK sudah tersedia,” tegas I Made Asmaya di sela-sela pembahasan.
Tahapan APBD Perubahan Konawe 2026 kini menunjukkan tren progresif:
15 September 2026: Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.
23 September 2026:Penyerahan resmi dokumen RAPBD-P dalam Rapat Paripurna DPRD.
l24 September 2026: Rapat Konsultasi Penyelarasan Banggar–TAPD.
Pasca rapat konsultasi ini, Banggar dan TAPD akan melanjutkan pembahasan rinci per komponen belanja sebelum melangkah ke tahap persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2026.
Laporan: Redaksi












