Daerah  

DPRD Konawe Identifikasi Permasalahan Tunggakan Pajak PT VDNI Rp77 Miliar

KONAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe tengah mengambil langkah awal untuk mengidentifikasi akar permasalahan di balik tunggakan pajak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang mencapai sekitar Rp77 miliar.

Langkah pemetaan masalah ini dilakukan guna menentukan pola pendekatan dan skema pembayaran yang tepat dengan pihak perusahaan pemurnian nikel tersebut.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat konsultasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Kamis (24/9/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pemetaan kendala menjadi prioritas sebelum dewan memanggil atau berkoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan.

“Kita identifikasi dulu permasalahannya apa. Kalau kita sudah tahu apa permasalahannya, baru kita coba melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan, bagaimana skema terkait dengan pembayaran,” ujar I Made Asmaya usai rapat.

Ia menegaskan bahwa besaran Rp77 miliar tersebut merupakan akumulasi tunggakan kewajiban pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah karena kewajiban pajak untuk tahun berjalan 2026 masih dalam proses penghitungan.

“Nilainya kurang lebih sekitar Rp77 miliar. Rp77 miliar itu adalah tunggakan tahun sebelumnya, yang tahun berjalan juga masih ada. Nanti kita cek berapa total yang riil,” tambahnya.

Melalui identifikasi masalah dan koordinasi intensif ini, DPRD Konawe berharap dapat menemukan solusi bersama agar kewajiban pajak perusahaan segera terselesaikan dan memberikan kepastian penerimaan bagi pendapatan daerah Kabupaten Konawe. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *