KONAWE, PORTALPERISTIWA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe meminta manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) segera mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (22/10/2026), menyusul insiden ledakan di Smelter 1 PT OSS pada Sabtu (17/10/2026).
Meski tidak ada korban jiwa, ledakan tersebut membuat warga di sekitar pabrik merasa trauma.

Dalam RDPU, Kanit Tipidter Polres Konawe, IPDA Yaya Andika Pria Elsayadi, S.H., M.M., membeberkan kendala awal penyidikan karena sempat dilarang masuk area pabrik oleh pihak perusahaan pada hari kejadian.
“Kendala kami pada akses. Kami tidak diberikan akses masuk oleh pihak perusahaan saat hari kejadian. Kami baru bisa masuk keesokan harinya untuk mengolah TKP,” ungkap IPDA Yaya.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, polisi menemukan pemicu ledakan berasal dari penyumbatan pipa pembuangan uap.
“Saat penanganan slag (terak tambang), uap panas di pipa pembuangan terlambat dipindahkan ke kolam pendingin. Akibatnya uap menumpuk dan memicu cairan menguap hingga terjadi ledakan,” jelasnya.
DPRD dan Polres Konawe meminta PT OSS memperketat SOP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)












