Konawe, portalperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi memulai kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025 pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan penting ini diikuti oleh sebagian besar wakil rakyat, di mana 29 dari 30 anggota DPRD Konawe turun langsung ke tengah masyarakat di lima daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi.
Salah satu anggota dewan yang melaksanakan reses adalah Made Asmaya, S.Pd, MM, politikus dari PDI Perjuangan. Made Asmaya memulai rangkaian kegiatannya di Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, pada Senin, 13 Oktober 2025, yang merupakan bagian dari Dapil IV (wilayah Asaki Raya).
Selain Lambuya, Made Asmaya juga melanjutkan resesnya di Kecamatan Puriala, Selasa, 14 Oktober 2025, yang juga berada di Dapil IV. Ia menegaskan kembali komitmennya dalam kegiatan ini.

“Kegiatan Reses I Anggota DPRD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 ini diselenggarakan di Kecamatan Puriala, tujuannya untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan bisa lebih dekat dengan Rakyat, dari rakyat untuk rakyat,” ujar Made Asmaya.
Anggota dewan menjelaskan bahwa masa reses merupakan momen krusial untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Harapannya, masukan tersebut dapat diakomodasi dan menjadi bagian dari program pembangunan daerah melalui alokasi APBD Kabupaten Konawe.
Dengan partisipasi 29 anggota dewan yang tersebar di lima Dapil, kegiatan reses ini diharapkan dapat menghasilkan data dan usulan pembangunan yang komprehensif, mencerminkan kebutuhan nyata seluruh lapisan masyarakat Konawe, dan memperkuat fungsi pengawasan serta perwakilan DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Laporan Redaksi












