Daerah  

DPRD Konawe dan Pemkab Sepakati R-APBD Perubahan Rp1,97 Triliun

Konawe, portalperistiwa.com – Harmonisasi antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat setempat membuahkan hasil konkret. Pada Senin, 15 September 2025, kedua lembaga tersebut telah mencapai kata sepakat terhadap Nota Kesepahaman untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun 2025. Momen bersejarah ini diresmikan melalui penandatanganan dokumen dalam sebuah Rapat Paripurna yang dihelat di gedung dewan.

Kesepakatan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Daerah untuk segera mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan. Yang paling mencolok dari kesepakatan ini adalah adanya kenaikan pada total belanja daerah, yang diproyeksikan melonjak hingga sekitar Rp1,97 triliun. Penambahan anggaran tersebut merepresentasikan penyelarasan ulang terhadap program-program prioritas serta penguatan dana di sektor-sektor yang dianggap strategis.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten memaparkan bahwa orientasi utama dari revisi APBD ini adalah untuk mendongkrak kualitas layanan publik dan memastikan pembangunan yang berkesinambungan.

“Alokasi tambahan ini akan dikonsentrasikan untuk mendanai program yang telah melalui proses evaluasi dan penyesuaian, dengan penekanan pada bidang infrastruktur dan peningkatan layanan dasar untuk masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Konawe dalam pidatonya menegaskan bahwa persetujuan ini merefleksikan kerja sama yang solid antara kedua lembaga.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe,” tegasnya.
(laporan redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *