Daerah  

Rapat Paripurna DPRD Konawe Sahkan Dua Raperda Strategis Bersama Pemkab

Konawe, portalperistiwa.com – Rapat Paripurna digelar DPRD Kabupaten Konawe untuk menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe pada Jumat, 24 Oktober. Persetujuan ini mencakup dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah tuntas dibahas, yaitu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, serta Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Rapat krusial di Gedung Utama DPRD Konawe ini dipimpin Ketua DPRD, I Made Asmaya, bersama Wakil Ketua, Nuryadin Tombili. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, hadir mewakili Bupati H. Yusran Akbar.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim membacakan pidato Bupati yang menekankan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif. Hal ini diungkapkan melalui pantun: “Mentari pagi bersinar cerah, angin sepoi menyapa pertiwi, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe berserah, bersatu hati demi kemajuan negeri.”

Bupati Yusran Akbar, lewat pidatonya, menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bukti nyata sinergi kedua lembaga dalam menjalankan fungsi pembentukan regulasi daerah.

“Pembahasan yang telah kita jalani menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemerintahan di Kabupaten Konawe yang baik, akuntabel, dan transparan,” ungkap Syamsul Ibrahim saat menyampaikan pidato Bupati.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

Syamsul Ibrahim menyadari bahwa penerapan kedua Perda ini ke depan membutuhkan kolaborasi solid dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat Konawe.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh komponen daerah untuk terus berkolaborasi demi memperbaiki manajemen aset daerah dan tata kelola lingkungan perumahan di Konawe. Beliau berharap, penetapan kedua Raperda menjadi Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *