Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah di Puuwatu

KENDARI — Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Selain menangkap tiga orang eksekutor lapangan, polisi juga menciduk seorang penadah berinisial IK di sebuah perumahan di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin, mengonfirmasi penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Menerima laporan itu, polisi turun mengejar pelaku. Setelah mengumpulkan informasi, penyidik berhasil melacak dan menangkap para tersangka yakni IL, AN, dan WY. Barang bukti satu unit motor Honda Beat Deluxe juga bisa diamankan,” ujar Safi’i saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (16/9/2026).

Aksi kejahatan ini bermula saat ketiga pelaku-IL, AN, dan WY- sedang dalam perjalanan menuju rumah rekannya di Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Kemaraya. Ketika melintas di Jalan Bunga Ros, mereka melihat sepeda motor Honda Beat Deluxe terparkir dengan posisi stang tidak terkunci.

Melihat ada kesempatan, AN dan WY langsung bertindak menuntun sepeda motor tersebut keluar dari area parkir. Sementara itu, IL bertugas memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan ke tempat sepi, AN memutus kabel kontak dan menyambungkannya ke soket hingga mesin motor berhasil dihidupkan.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh IL dan WY kepada penadah berinisial IK, warga Jalan Chairil Anwar, dengan harga kesepakatan sebesar Rp2,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan intensif, ketiga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Uang dari hasil penjualan motor bodong tersebut diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saat diperiksa, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan motor dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. WY bahkan mengaku telah mengembalikan sebagian kerugian korban sekitar Rp2,5 juta,” tambah Kapolresta.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Beat Deluxe telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *