Konawe, portalperistiwa.com -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memulai langkah awal krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat konsultasi perdana ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili, S.T. Dari pihak eksekutif, TAPD dipimpin oleh Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., yang didukung oleh Kepala Bappeda, Sriany, S.E., M.Si., selaku Sekretaris TAPD.

Ketua DPRD, I Made Asmaya, menekankan bahwa alokasi anggaran wajib berorientasi pada kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Konawe.
Sementara itu, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, menjamin komitmen TAPD untuk menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel. Tujuannya adalah menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen efektif untuk peningkatan layanan publik dan penguatan ekonomi daerah.
Pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut dengan fokus pada PPAS, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin–Selasa, 10–11 November 2025. Kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sangat diharapkan demi terwujudnya pembangunan Konawe yang berkelanjutan. (Red.)












